BNN Kota Cirebon Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Peredaran Narkoba Selama Tahun 2025

CIREBON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Sepanjang tahun 2025, berbagai program strategis dijalankan secara konsisten dengan dukungan kerja sama lintas sektor di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, hingga Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Rohadi, saat memaparkan capaian kinerja BNN Kota Cirebon tahun 2025 dalam kegiatan press release yang digelar di Kantor BNN Kota Cirebon, Selasa (23/12/25).

AKBP Rohadi menjelaskan, pada bidang pencegahan, BNN Kota Cirebon memfokuskan penguatan ketahanan masyarakat melalui Program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

Program ini dilaksanakan melalui pendekatan advokasi, informasi, dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaannya.

“Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Cirebon berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkoba, di antaranya satu kasus narkotika jenis sabu, dua kasus ganja kering, satu kasus narkotika cair jenis sintetis, serta satu kasus peredaran obat keras tanpa izin edar yang dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Cirebon,” ungkapnya.

Selain pengungkapan kasus, Tim Pemberantasan BNN Kota Cirebon juga menerima 19 pengaduan masyarakat melalui layanan call center selama tahun 2025. Hal ini menunjukkan meningkatnya partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Di bidang rehabilitasi, hingga akhir tahun 2025 tercatat sebanyak 21 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani layanan rehabilitasi di BNN Kota Cirebon.

Menurut AKBP Rohadi, rehabilitasi merupakan langkah penting untuk memulihkan pecandu agar dapat kembali berfungsi secara sosial.

“Rehabilitasi adalah satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, BNN Kota Cirebon bekerja sama dengan 24 lembaga rehabilitasi, yang terdiri dari 22 puskesmas se-Kota Cirebon, satu Puskesmas Plumbon di Kabupaten Cirebon, serta satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, yakni Yayasan Bina Insan Mandiri.

Selain itu, rehabilitasi di Desa Bersinar juga diperkuat melalui pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan lima agen pemulihan di Kelurahan Kebonbaru.

Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Cirebon juga menerbitkan sebanyak 772 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk berbagai keperluan masyarakat.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Cirebon berhasil menjalankan fungsi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan berbagai instansi pemerintah serta melibatkan komponen masyarakat dalam mitigasi ancaman narkoba.

Hasilnya, Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) tahun 2025 mencapai nilai 2,69 dengan kategori Tanggap atau bermutu B.

“Capaian ini merupakan hasil pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) serta program pengentasan kawasan rawan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dan pesisir Kota Cirebon,” jelas AKBP Rohadi.

Ia menambahkan, Program KOTAN dirancang sebagai strategi terpadu untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkoba.

Fokus utamanya meliputi penguatan ketahanan keluarga, masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum.

Sebagai bentuk konkret pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Cirebon telah membentuk 30 penggiat anti narkoba di Kelurahan Panjunan sepanjang tahun 2025.

Selain itu, upaya deteksi dini juga dilakukan melalui tes urin kolektif terhadap 1.818 orang sebagai langkah preventif memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

“Para penggiat anti narkoba ini diharapkan menjadi motor penggerak semangat perang melawan narkoba di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *