CIREBON – Polres Cirebon Kota terus mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap anak yang diduga terjadi di Rumah Sakit Pertamina Klayan, Kabupaten Cirebon. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 11 saksi dari berbagai pihak guna memperkuat alat bukti dalam penyelidikan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penyelidikan kami lakukan dengan penuh kehati-hatian. Kami ingin memastikan semua pihak mendapat keadilan, terutama korban,” ujar AKBP Eko dalam konferensi pers, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, laporan resmi diterima kepolisian pada 5 Mei 2025, meski peristiwa diduga terjadi jauh sebelumnya, yakni pada 21 Desember 2024. Upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit sempat dilakukan pada 29 dan 30 April 2025, namun tidak membuahkan kesepakatan. Akhirnya, keluarga memilih menempuh jalur hukum.
“Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dengan keterbatasan komunikasi, sehingga penanganan kasus ini memerlukan pendekatan khusus,” jelasnya.
Untuk mendalami kasus secara komprehensif, Polres Cirebon Kota akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti psikolog anak, Dinas Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Kolaborasi ini diharapkan mampu menggali keterangan secara lebih akurat dan humanis dari korban.
Terkait terduga pelaku, Kapolres menyebut bahwa yang bersangkutan telah tidak lagi bekerja di rumah sakit tersebut sejak akhir April 2025. Pihaknya pun telah melakukan pemanggilan dalam rangka penyelidikan.
“Pemanggilan sudah kami lakukan, dan saat ini statusnya menganggur karena sudah tidak bekerja lagi di RS tempat kejadian,” tegas AKBP Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya, terutama di media sosial, karena dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk melapor. Tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan, apalagi terhadap anak,” ujarnya.
Terkait barang bukti, polisi tengah mengupayakan analisis terhadap hasil visum dan rekaman CCTV. Namun, upaya ini sedikit terkendala karena waktu kejadian yang sudah cukup lama.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.












